Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Pelayanan Publik
Pemerintah bersama dunia usaha sangat membutuhkan informasi terkait kinerja unit pelayanan instansi pemerintah secara rutin. Oleh karena itu, Pemerintah menyajikan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) secara berkala. Indeks ini diharapkan mampu memberikan gambaran yang jelas mengenai kualitas pelayanan yang diberikan oleh instansi pemerintah kepada masyarakat.
Indeks Kepuasan Masyarakat diperoleh dari pendapat langsung masyarakat yang dikumpulkan melalui Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Unit Pelayanan Publik. Survei ini dirancang untuk menanyakan pengalaman masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari instansi pemerintah, khususnya dalam penyelenggaraan layanan publik.
Pertanyaan dalam survei sengaja dibuat sesederhana mungkin agar tidak menyita banyak waktu Bapak/Ibu/Saudara yang sangat berharga. Pendapat dan masukan Bapak/Ibu/Saudara sangat berarti dan akan sangat membantu keberhasilan survei ini. Hasilnya akan menjadi dasar penting dalam penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat serta upaya berkelanjutan dalam meningkatkan mutu pelayanan instansi pemerintah kepada masyarakat.