Pemerintah Kota Banjarmasin mengambil langkah inovatif dengan menggratiskan biaya parkir di seluruh Puskesmas serta menyediakan layanan ambulans 24 jam bagi pasien yang membutuhkan transportasi medis darurat. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan tanpa harus terbebani biaya tambahan. Selain itu, layanan ambulans yang tersedia sepanjang waktu memungkinkan pasien mendapatkan penanganan lebih cepat dalam situasi darurat. Wali Kota Banjarmasin berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan kesehatan dan mendorong lebih banyak orang untuk memanfaatkan fasilitas Puskesmas dalam menjaga kesehatan mereka.