Kementerian Kesehatan RI mengumumkan rencana penambahan 865 unit peralatan kedokteran gigi di berbagai Puskesmas di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan gigi yang selama ini masih terbatas. Menurut data Kemenkes, masih banyak Puskesmas yang belum memiliki dokter gigi atau fasilitas yang memadai untuk menangani masalah kesehatan gigi dan mulut. Dengan adanya tambahan dental unit, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan perawatan gigi tanpa harus pergi ke rumah sakit besar. Selain itu, Kemenkes juga akan mengadakan pelatihan bagi tenaga medis di Puskesmas agar mereka dapat memberikan layanan kesehatan gigi yang lebih baik. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan primer.